Pertahankan Capaian UHC 2025, BPJS Kesehatan Parepare dan Pemda Sidrap Perkuat Kolaborasi

  • Bagikan

SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Parepare atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan pada Forum Komunikasi (Forkom) terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2025, bersama pemangku kepentingan Kabupaten Sidrap, Jumat 25 April 2025 lalu.

”Apresiasi kami berikan kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Terlebih fokus utama Bapak Bupati sekarang adalah 100% masyarakat di Kabupaten Sidrap dapat terlindungi Program JKN, dan sekarang sudah ada 80,38% masyarakat Sidrap yang sudah terdaftar,” ucapnya.

Andi Rahmat juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus memantapkan langkah dalam menjaga keberlangsungan UHC Tahun 2025.

”Dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sidrap. Capaian UHC Non Cut Off yang telah diraih merupakan bukti nyata komitmen pemda dalam mendukung Program JKN,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemangku kepentingan dalam memastikan keberlangsungan Program JKN.

”Pemangku kepentingan turut memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, kami perlu upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di FKTP dan FKRTL. Selain itu, perlu juga menjaga data kepesertaan agar tetap valid dan akurat, baik terkait data peserta aktif, non aktif, dan peserta meninggal,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepentingan membahas beberapa hal terkait langkah yang akan dilakukan untuk mempertahankan UHC Tahun 2025, dan menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi hingga saat ini.

Salah satu tantangan adalah kurangnya kesadaran masyarakat Kabupaten Sidrap segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri dalam membayar iuran.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kab. Sidrap, Wahidah Alwi yang turut hadir pada forum komunikasi tersebut.

”Banyak masyarakat yang merupakan peserta mandiri menganggap status kepesertaannya langsung beralih segmen menjadi tanggungan pemerintah daerah, padahal belum pernah mengusulkan. Sehingga beberapa dari mereka sudah tidak melanjutkan bayar iuran, dan akhirnya menunggak,” ungkap Wahidah.

Untuk itu, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Parepare serta pemerintah daerah agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat Sidrap agar tetap membayar iurannya selama belum beralih kepesertaan dari peserta mandiri.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap yang telah membantu menjalankan salah satu program negara ini.

”BPJS Kesehatan Cabang Parepare mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Pemda Kabupaten Sidrap. Dengan adanya forum ini, maka kita dapat saling berkoordinasi dan bersinergi untuk terus mempertahankan prestasi yang kita raih dalam jaminan kesehatan, yaitu capaian UHC Non Cut Off,” ucapnya.

Ia berharap agar Pemda dan BPJS Kesehatan dapat bergandengan tangan dan bersama-sama memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya.

”Semoga ke depannya kita bisa bergandengan tangan dan saling bahu-membahu, memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sidrap. Kami mohon dukungan dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan instansi lain terkait untuk menjalankan program mulia ini,” pungkasnya.

Adapun sejumlah pemangku kepentingan yang turut hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (*)

  • Bagikan

Exit mobile version