PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Satlantas Polres Parepare mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penertiban pajak kendaraan di Jalan HAM. Arsyad, Selasa, 27 Mei 2025.
Penertiban itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, dan juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan negara melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Sebelum kegiatan dimulai, personel Satlantas melakukan koordinasi bersama petugas Dispenda terkait mekanisme pelaksanaan di lapangan, sasaran, dan target yang ingin dicapai. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Muh. Arsyad.
“ Iya, sebelum kita laksanakan kegiatan, perlu untuk menyatukan persepsi lebih dulu, terkait cara bertindak, cara mengatasi permasalahan yang ada, penetapan sasaran maupun target yang ingin di capai, sehingga langkah yang kita lakukan nantinya terkoordinas dan terorganisir dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan tidak menyakiti masyarakat,“ ujar AKP Muh. Arsyad.
Dengan kewenangan yang dimiiki, personel Satlantas membantu memberhentikan kendaraan dan juga membantu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas agar tetap lancar dan tertib.
Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad mengatakan bahwa seluruh personel yang terlibat diperintahkan untuk bertugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, menjauhi sikap arogan, serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan selama kegiatan berlangsung.
“Personel bertugas dengan mempedomani prinsip Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Bermartabat untuk mewujudkan harapan pimpinan Polri yang menginginkan kehadiran setiap anggota Polri di tengah masyarakat mampu memberikan manfaat yang besar dalam rangka menggapai tujuan mewujudkan Polri untuk masyarakat,“ tandasnya. (*)