Segera Gelar RDP Soal Gaji Guru Dipotong, Ketua DPRD: Ciderai Pendidikan di Parepare

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- DPRD Kota Parepare menyikapi adanya informasi terkait pemotongan gaji yang dialami oleh seorang guru honerer di salah satu sekolah dasar (SD). DPRD melalui Komisi II pun menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir pun angkat bicara terkait informasi itu. Ia bahkan tidak menyangka dengan kejadian itu.

"Tidak menyangka dengan kejadian ini. Saya kemarin membaca di medsos melalui pemberitaan yang di mediakan oleh (Mizannews) informasi ini. Tentu kita berterima kasih kepada media (Mizannews) ini, seandainya dia tidak memberitakan ini, kita tidak tahu ada kejadian yang sungguh memperhatikan ini," ungkap Kaharuddin Kadir, Senin, 19 Mei 2025.

Ia mengaku miris dengan pemotongan gaji yang dialami seorang guru, apalagi masih status honorer.

"Saya menganggap kejadian ini. Bayangkan ini, tenaga honorer guru, tenaga pustakawan yang hanya dianggap lalai. Tapi, menurut informasi yang saya dapat, bahwa honorer ini sudah minta izin, sehingga mengakibatkan gajinya di potong," katanya.

Lebih lanjut, Kaharuddin Kadir menjelaskan, apa pun alasannya pemotongan gaji tidak boleh terjadi.

"Kalau pun ada yang dilanggar, semestinya kepala sekolah memberikan surat teguran atau surat peringatan. Bukan gajinya dipotong. Sekali lagi, ini sangat disayangkan terjadi," bebernya.

Karena itu, kata dia, DPRD melalui Komisi II akan menyikapinya dengan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP.

"Saya selaku ketua DPRD telah mengkomunikasikan dengan anggota komisi II untuk segera mengecek kebenaran di lapangan terkait pemberitaan yang dimediakan itu. Kalau benar terjadi ini, saya minta segera dilakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang kepala sekolah, undang guru yang bersangkutan, dan undang kepala dinas untuk mengetahui kebenarannya," kata Kaharuddin Kadir.

Ia menegaskan, jika kejadian itu benar, maka wali kota diminta untuk menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolahnya.

"Dan kalau ini benar terjadi, saya minta wali kota memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan hal itu, " jelasnya.

Kaharuddin Kadir mengungkapkan, pihaknya menyikapi masalah ini agar tidak menjadi preseden bagi dunia pendidikan di Kota Parepare.

"Kalau kita tidak tindaki, ini bisa saja menjadi presedan. Boleh jadi kejadian seperti ini, akan terjadi sekolah-sekolah yang lain," katanya.

Kaharuddin Kadir menyebut bahwa maruah Parepare sebagai kota Pendidikan harus terjaga dengan baik.

"Kita ini, kota Pendidikan. Kita harapkan semua proses pendidikan itu berlangsung secara humanis. Kejadian ini, saya anggap memcederai dunia pendidikan di Parepare, Olehnya itu, saya minta Komisi II menyikapi ini, dengan mengundang semua pihak terkait," tandasnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan