Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Mucikari Bisnis Prostitusi, Dua Wanita yang Diperkerjakan Ikut Diamankan

  • Bagikan
ilustrasi

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Parepare mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat berprofesi sebagai mucikari jasa prostitusi online.

Pelaku (18) ini, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare di salah satu penginapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Penangkapan pelaku inisial MR ini, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait sepak terjang MR selaku mucikari yang mengatur transaksi prostitusi online melalui aplikasi MC (samaran).

Pelaku diamankan setelah tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa prostiitusi online dua perempuan yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Penangkapan terhadap MR dilakukan pada tanggal 3 Mei 2025. Dan dari hasil pemeriksaan diduga kuat MR telah melakukan TPPO. Pelaku kita amankan di salah satu penginapan yang ada di Jalan Jend Sudirman, tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa prostitusi online. Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti satu buah handphone," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Agus Purwanto, Sabtu, 10 Mei 2025.

Dia mengungkapan bahwa bersama MR turut juga diamankan dua wanita yang dipekerjakan oleh pelaku.

"Ada dua wanita yang kita amankan pada kejadian ini. Saat ini ketiganya, kita amankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya. (*)

  • Bagikan