Tingkatkan Pemahaman Peserta, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN Bersama PKK

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan Cabang Parepare kembali menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Parepare, Senin 14 April 2025  lalu.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Kelompok PKK memahami pentingnya Program JKN serta prosedur dan ketentuan dalam mengakses pelayanan kesehatan agar dapat memperoleh layanan yang berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful, menjelaskan bahwa pemberian informasi langsung ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anggota PKK.

“Program JKN adalah hal yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, karena kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu, kita semua perlu terlindungi oleh jaminan kesehatan, mengingat biaya kesehatan yang semakin tinggi,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, berbagai informasi tentang Program JKN disampaikan, mulai dari segmen kepesertaan, jumlah iuran sesuai dengan hak kelas, kanal layanan tatap muka dan non-tatap muka, hingga program-program lain yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Andi Rismaniswati berharap, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi menyeluruh, utamanya pemanfaatan kanal layanan non tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Aplikasi Mobile JKN, yang lebih mudah digunakan dengan akses yang lebih cepat.

“Salah satu layanan non-tatap muka yang bisa diakses dengan mudah dan cepat adalah PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN. Ibu-ibu perlu mengetahui bahwa semua kebutuhan kita sudah ada dalam genggaman tangan. Jika ingin mengecek status kepesertaan, cek iuran, dan melakukan perubahan data seperti ubah FKTP atau ubah alamat, kita bisa mengaksesnya melalui PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN. Kanal ino tentunya dapat kita akses 24 jam sesuai kebutuhan peserta,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memperkenalkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB 2.0, yang merupakan pembaruan dari program REHAB sebelumnya.

“Jika sebelumnya ibu-ibu mendengar tentang program REHAB yang memungkinkan cicilan tunggakan iuran selama 12 bulan untuk peserta mandiri, kini BPJS Kesehatan melakukan pembaruan dengan program REHAB 2.0,” terang Andi Rismaniswati.

Lanjutnya, salah satu perubahan pada Program REHAB 2.0 adalah program ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta segmen PBPU yang menunggak, namun juga dapat dimanfaatkan bagi peserta yang telah beralih segmen ke PBI JK, PBPU Pemda, serta PPU, namun memiliki tunggakan iuran sebelumnya.

Selain itu, peserta dapat mencicil iuran hingga 36 kali atau 36 bulan, berbeda dengan REHAB sebelumnya yang hanya memungkinkan cicilan selama 12 kali atau 12 bulan untuk peserta PBPU.

Pada kesempatan tersebut, Dahlia (44), salah satu peserta sosialisasi, berbagi pengalamannya selama menjadi peserta JKN.

“Pada akhir tahun 2024 lalu, suami saya dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau karena vertigonya kambuh. Selama dirawat hingga kontrol kesehatan, semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” terang Dahlia.

Dahlia menyatakan bahwa ia dan keluarga tidak perlu khawatir lagi terkait masalah kesehatan selama terdaftar sebagai peserta Program JKN.

“Saya sudah lama sekali terdaftar sebagai peserta, kebetulan ikut tanggungan suami. Alhamdulillah selama menjadi peserta, saya tidak perlu khawatir mengenai masalah kesehatan karena saya dan keluarga sudah terlindungi oleh Program JKN,” jelasnya. Menutup perbincangan, Dahlia berharap agar Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dapat terus berkesinambungan, memberikan manfaat, sehingga akses layanan kesehatan untuk masyarakat dapat tersedia dimanapun dan kapanpun. (*)

  • Bagikan