Wawali Parepare Cek Kehadiran Kepala OPD dalam Rapat Paripurna DPRD

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraski Atas Jawaban Wali Kota terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Suyuti didampingi Wakil Ketua II DPRD, Yusuf Lapanna yang dinyatakan kourum dengan dihadiri 18 anggota dewan.

Dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Hermanto, sejumlah Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD, sejumlah kabag, sejumlah camat, dan lurah di ruang paripurna DPRD Parepare, Jumat, 16 Mei 2025.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Parepare melalui masing-masing juru bicara (jubir) fraksi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Parepare dalam hal ini, Wali Kota yang mendukung pembahasan tiga ranperda inisiatif itu.

Dalam kesempatan itu, Wawali Hermanto pun mengecek satu per satu kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam rapat.

Ia pun langsung meminta Asisten III, Eko W Ariyadi untuk mengabsensi siapa-siapa pimpinan OPD atau perwakilannya yang tidak hadir dalam rapat paripurna dewan.

"Pak Asisten absen satu persatu pimpinan OPD yang hadir dalam rapat paripurna ini. Hasilnya serahkan ke saya," ujar Wakil Wali Kota Hermanto di ruang paripurna itu.

Ia pun menyampaikan apresiasi kehadiran 18 anggota DPRD, sehingga rapat paripurna berlangsung kuorum.

Ia pun menekankan agar jajarannya tidak memakai kaos oblong saat hadir dalam rapat paripurna DPRD.

"Ke depan saat ada rapat paripurna, saya harap rekan-rekan jajaran pemerintah kota tidak memakai kaos oblong. Karena ini, rapat paripurna," katanya.

Ia mengungkapkan, fungsi pimpinan OPD atau perwakilannya sangat penting saat rapat paripurna yang bisa memberikan penjelasan atau jawaban Ketika ada saran, masukan atau interupsi yang disampaikan rekan anggota DPRD.

"Kehadiran pimpinan OPD atau perwakilannya jadi atensi di setiap rapat paripurna. Hal ini, untuk bisa langsung menjawab jika ada interupsi dari rekan-rekan anggota dewan dalam rapat paripurna," tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version