PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- DPRD Kota Parepare kembali melaksanakan dua agenda rapat. Yakni, paripurna penyerahan hasil reses dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penyerahan RPJMD tahun 2025-2029 di Ruang Paripurna, Senin, 2 Juni 2025. Dua agenda rapat itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Lapana.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengatakan, setelah 25 anggota DPRD merampungkan kegiatan reses di dapil masing-masing, maka hasil reses itu, diserahkan dalam rapat paripurna.
Secara bergantian, anggota DPRD dari perwakilan dapil menyerahkan hasil reses, yang diterima Wakil Ketua I DPRD, Suyuti.
Usai agenda rapat penyerahan hasil reses, dilanjutkan rapat Bamus yang dihadiri anggota Bamus terkait rencana jadwal penyerahan RPJMD dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ke DPRD.
Dalam rapat ini, pimpinan DPRD bersama anggota Bamus menetapkan jadwal dan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD tahun 2025-2029 tersebut.
"Kalau berdasarkan kegiatan ranperda lainnya, ada penyerahan, pandangan fraksi, jawaban wali kota atas pandangan fraksi, lalu pemebentukan pansus, penyerahan hasil laporan pembahasan pansus, pandangan akhir fraksi, dan peresetjuan Bersama," kata Kaharuddin Kadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan rapat, pimpinan DPRD bersama anggota Bamus menyepakati jadwal rapat paripurna penyerahan Ranperda RPJMD pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Kita jadwalkan rapat paripurna penyerahan Ranperda RPJMD pada Selasa, 10 Juni 2025. Rabu pagi, 11 Juni pandangan umum fraksi, kemudian Rabu sore dijadwal pembentukan pansus," ujarnya.
Ia menjelaskan, pansus diberi Waktu bekerja untuk membahas ranperdaa itu, selama 19 hari kalender.
"Selesai pansus, kita jadwalkan tanggal 30 Juni 2025 digelar paripurna pandangan umum fraksi. Besoknya, tanggal 1 Juli 2025, kita jadwalkan paripurna persetujuan bersama Perda RPJMD 2025-2029," tandasnya. (*)