Ketua DPRD Barru Terima Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Ketua dprd Kabupaten Barru resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025 - 2029 di ruang rapat paripurna dprd Kabupaten Barru, Rabu 28/5/2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Ketua dprd menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah selama proses penyusunan dokumen strategis ini. Ia menegaskan bahwa RPJMD tersebut disusun untuk mewujudkan visi pemerintahan barru yang sekarang.

Dokumen RPJMD yang di terima hari ini memuat 5 misi, 5 tujuan, 11 sasaran, dan 25 program prioritas pembangunan daerah, Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan dalam RPJMD antara lain peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan destinasi wisata secara profesional, pemanfaatan CSR untuk mendukung pembangunan, serta penguatan UMKM dan koperasi lokal.

Ranperda RPJMD ini juga memuat kebijakan mitigasi bencana, penguatan peralatan dan pelatihan petugas, serta pemberdayaan masyarakat guna mengurangi risiko bencana.

Semua masukan strategis dari DPRD telah diintegrasikan dalam dokumen yang kini siap dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaan. (*)

  • Bagikan