Pemkot Parepare Anggarkan Rp18 Miliar untuk Gaji 13

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Prasetyo Catur

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Parepare akan menerima gaji ke 13 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Selain ASN, gaji 13 juga juga akan diterima 25 anggota DPRD Parepare. Total anggaran yang telah dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sekitar Rp18 miliar.

Pencairannya dalam proses. Tergantung SKPD yang mengajukan permintaan pembayaran. Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan gaji 13 telah dialokasikan pemerintah sekitar Rp18 miliar. "Gaji 13 dianggarkan Rp18 miliar," ujarnya.

Ia menyebut bahwa ASN, termasuk 25 anggota DPRD akan menerima gaji 13 untuk tahun ini, dengan nilai hitungan satu bulan gaji. "Satu bulan gaji, termasuk 25 anggota DPRD, " katanya.

Ia merincikan, penerima gaji 13 di Kota Parepare sebanyak 3.428 ASN, ditambah 25 anggota DPRD.

"Jadi jumlah keseluruhan penerima gaji 13, sebanyak 3.453. Itu terdiri dari ASN, wali kota dan wakil wali kota serta anggota dewan," jelasnya.

Ia menjelaskan, pencairan gaji 13 tergantung dari SKPD masing-masing yang cepat mengajukan pembayaran.

"Pencairannya mulai tanggal 2 Juni, dan sudah ada yang dibayarkan karena SKPD-nya cepat mengajukan. Siapa SKPD yang mengajukan itu yang diproses cepat," tandasnya.

Ia menambahkan, gaji 13 tersebut untuk penunjang lainnya, salah satunya untuk sekolah di tahun ajaran baru. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version