Pemkot Parepare dan Pengadilan Negeri Jalin Kerjasama Layanan Publik Berbasis Keadilan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Pengadilan Negeri (PN) Parepare menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan pelayanan prima. Penandatanganan kerjasama itu, dilakukan antara Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu, 18 Juni 2025.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Andi Musyafir mengatakan kerja sama tersebut, merupakan komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Melalui MoU ini, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh keadilan secara lebih mudah. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat, serta pelayanan hukum dapat diberikan secara lebih prima dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Parepare,” kata Andi Musyafir.

Menurutnya, nota kesepahaman tersebut juga menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi lintas sektor, khususnya antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan hukum.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kerja sama ini. Wali Kota juga mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkuat layanan publik berbasis keadilan.

“Saya selalu katakan di mana pun, jika sesuatu dilakukan demi kepentingan masyarakat, maka harus disegerakan. MoU ini tentu akan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” kata Tasming.

Wali Kota pun menekankan, dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri akan semakin mudah dan efisien, sehingga berbagai urusan yang berkaitan dengan pelayanan hukum bisa ditangani lebih cepat.

“MoU ini bukan hanya dokumen seremonial, tapi wujud sinergi nyata untuk menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau. Kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum hadir untuk semua, tanpa terkecuali,” tandasnya. (*)

  • Bagikan