PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna. Turut hadir para jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Hermanto mewakili Wali Kota Tasming Hamid menyerahkan dokumen ranperda tersebut, diterima Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Yusuf Lapanna.
Wakil Wali Kota Hermanto menegaskan dokumen Ranperda RPJMD tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia juga berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Parepare yang terbaik, sejahtera dan maju. (*)