PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengusulkan satu nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pekan lalu. Usulan tersebut disampaikan menyusul pengajuan pensiun dini Muh Husni Syam sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.
Meski begitu, untuk jalannya roda pemerintahan. Pemkot melalui Wali Kota Parepare telah menunjuk Amarun Agung Hamka yang merupakan Kepala DPPKB sebegai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Parepare.
Pengusulan Pj Sekda Parepare disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Eko W. Ariyadi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan satu nama untuk menjabat sebagai Pj Sekda.
"Sudah kami usulkan ke Gubernur Sulsel. Jika persetujuan dari Gubernur sudah keluar, maka akan kami ajukan ke Pak Wali untuk ditetapkan sebagai Pj Sekda," kata Eko pada Jumat, 27 Juni, 2025.
Ia menambahkan bahwa pengusulan tersebut dilakukan karena adanya batas waktu kekosongan jabatan Sekda. Untuk Sekda definitif, Pemkot Parepare belum mengajukan nama.
"Yang kami ajukan baru Penjabat, bukan definitif. Karena memang ada batas waktu pengangkatan pejabat sementara," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa masa jabatan Penjabat Sekda paling lama tiga bulan. Ia mengungkapkan satu nama yang diusulkan pemerintah kota sebagai Pj Sekda, yakni Amarun Agung Hamka.
"Kami saat, ini menunggu persetujuan resmi dari Gubernur Sulsel. Setelah sudah ada dilakukan pelantikan Pj Sekda Parepare," ujarnya.
Terkait sejumlah jabatan lowong di lingkup Pemkot Parepare, ia menyebut memang ada beberapa jabatan lowong yang tetap menjadi perhtian. Salah satunya jabatan kepala Inspektorat yang diisi pelaksana tugas. Dan beberapa jabatan lowong lainnya, seperti staf ahli. (has)