PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban (ante mortem) menjelang Idul Adha 1445 H.
Pemeriksaan menyasar ribuan sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban di 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan 25 tenaga kesehatan hewan profesional untuk memastikan kelayakan hewan kurban. "Pemeriksaan ini penting untuk menjamin prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam penyelenggaraan kurban," ujarnya, Selasa (3/6/2024).
Elvi menekankan, pemeriksaan tidak hanya mencakup kesehatan fisik tetapi juga kesesuaian syariat.
Untuk sapi harus berumur minimal dua tahun, sedangkan kambing minimal satu setengah tahun dengan kriteria telah mengalami pergantian gigi seri.
"Kami juga memverifikasi nafsu makan hewan, kebebasan dari penyakit, dan ketiadaan cacat fisik," tambah Elvi. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi stempel khusus berupa cat ungu pada tanduk bagian kiri sebagai penanda.
Dinas Peternakan mengimbau masyarakat membeli hewan kurban hanya di tempat yang telah diawasi petugas resmi. "Ini penting untuk menjamin keamanan dan keberkahan ibadah kurban," tegas Elvi.
Pemkab Pinrang berkomitmen mendampingi masyarakat hingga proses distribusi daging kurban. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan manfaat kurban bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)