Pinrang Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Ke-13 Kalinya

  • Bagikan
Foto bersama Bupati, ketua DPRD Pinrang dan bersama kepala dinas yang hadir dalam penyerahan LKPD 2024

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut sejak 2012.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, di Kantor BPK Sulsel, Kamis (5/6).

Dalam sambutannya, Winner menyatakan opini WTP ini mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"WTP bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas komitmen Pemkab Pinrang membangun kepercayaan publik melalui laporan keuangan berkualitas," tegasnya.

Bupati Irwan mengungkapkan syukur atas capaian ini."Alhamdulillah, ini bukti konsistensi kami mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Pinrang atas dukungannya. Irwan berharap prestasi ini bisa menjadi landasan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.(*)

  • Bagikan