PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Arni Madjid optimis menatap ajang tingkat nasional, yakni kompetisi Penyuluh Agama Islam (PAI) Awards tahun 2025.
Program pendampingan terhadap kelompok rentan manula (manusia lanjut usia) melalui program 'LAHAT' (Lansia Agamis, Harmonis dan Sehat) di UPT Mappakasunggu Parepare, Arni Madjid berhasil lolos pada seleksi administrasi menuju penilain tahap 1 tingkat nasional pada ajang tersebut.
Keseriusan kepedulian Arni Madjid pada lansia di UPT PPSLU Mappakasunggu Kota Parepare menggambarkan spirit inklusivitas dalam kesejahrteraan lansia, terkhusus penguatan spiritual dan harmonisasi relasi sosial lansia, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup lansia di Panti Lansia yang merupakan fase terakhir kehidupan manusia.
"Pendampingan yang kami lakukan ini, menghadapi tantangan tersendiri tapi semua bisa dilalui dengan baik atas kerja keras, kesabaran dan menjalin sinergitas dengan lintas terkait," ujar Arni Madjid.
Ia mengaku mengikuti ajang PAI Award tingkat nasional ini, memang butuh perjuangan. Semua proses penilaian telah dilalui untuk menuju PAI Award nasional tahun 2025.
"Tahap demi tahap kompetisi telah dilalui, mulai seleksi tingkat kota, provinsi, kemudian dilanjutkan dengan tingkat nasional pada seleksi administrasi dan penilaian tahap 1 sedang berlangsung," kata Arni Madjid, Kamis, 19 Juni 2026.
Ia mengaku bersyukur inovasi pendampingan terhadap lansia melalui program 'LAHAT' telah ditetapkan lolos administrasi oleh tim seleksi atau tim penilai pada Kamis, 12 Juni 2025, kemarin.
"Pada 12 Juni 2025 kemarin, Alhamdulillah saya telah ditetapkan lolos administrasi untuk mengikuti proses penilaian tahap 1 yang merupakan penentu menuju nasional," kata Arni Madjid.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kompetisi PAI Awards 2025 tingkat nasional memuat 9 kategori. Yakini Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pendampingan Hukum, Pelestraian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, Penguatan Moderasi Beragama dan Anti Korupsi. (*)