1.074 PPPK Parepare Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebanyak 1.074 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam prosesi pelantikan yang digelar di Anjungan Cempae, Kecamatan Soreang, Rabu, 30 Juli 2025, malam.

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Hermanto, Penjabat Sekda Amarun Agung Hamka, para kepala dinas, camat, lurah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, serta Direktur PAM Tirta Karaje, Direktur RSUD Andi Makkasau dan Direktur Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie.

Turut hadir, Ketua TIm Penggerak PKK Kota Parepare, dr Andi Arfiah Tasming, Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK, Sri Tanty Nasrah, Sekretaris PKK, Ananda Febriani G. Perwakilan pimpinan Bank Taspen serta Bank Sulselbar juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa dari 1.132 formasi yang tersedia, sebanyak 1.079 peserta dinyatakan lulus seleksi. Namun, dua di antaranya meninggal dunia, satu mengundurkan diri, dan dua lainnya masih dalam proses usulan ulang. Dengan demikian, total PPPK yang menerima SK malam itu berjumlah 1.074 orang.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan ASN, termasuk PPPK. “Kesejahteraan bagi para PPPK harus selaras dengan kedisiplinan dan kinerja,” ujarnya.

Tasming juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai PPPK, kita ini pelayan masyarakat. Tetap jaga integritas dan layani masyarakat dengan baik dan antusias,” tegasnya.

Penyerahan SK yang dilaksanakan di ruang publik Anjungan Cempae juga bertujuan mendukung pemberdayaan pelaku UMKM setempat.

“Kami ingin menghidupkan UMKM di sekitar lokasi ini. Semua pejabat kami minta untuk berbelanja di sini agar pelaku UMKM juga merasakan manfaat,” tambah Tasming.

Ia memastikan tidak akan ada penundaan pembayaran gaji bagi PPPK yang telah menerima SK. “Insya Allah, gaji bulan Agustus dibayarkan pada tanggal 1, disusul gaji bulan Juli yang akan segera dituntaskan,” tandas Tasming.

Setelah penyerahan SK, Tasming Hamid menyempatkan diri menyapa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi kegiatan.

Para pelaku UMKM menyambut baik kehadiran Wali Kota dan acara tersebut, yang dinilai berdampak positif terhadap penjualan mereka.

"Dagangan kami banyak yang laku, tidak seperti hari-hari biasa. Terima kasih Pak Wali. Kalau bisa, sering-sering ki adakan acara di daerah Cempae," ungkap salah seorang pedagang di Anjungan Cempae. (*)

  • Bagikan