Angka Cerai di Maros Menggila : 236 Resmi Menjanda, Medsos dan Judol Jadi Biang Kerok

  • Bagikan

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Maros bikin geleng-geleng. Pengadilan Agama (PA) Maros mencatat, dari Januari sampai Juni 2025 saja, sudah ada 373 perkara cerai yang masuk.

Dari jumlah itu, 236 pasangan resmi putus hubungan rumah tangga alias cerai oleh hakim.

Panitera Pengadilan Agama Maros, Muhammad Ridwan mengungkapkan jika hingga Juni 2025, ada 373 permohonan cerai yang diterima Pengadilan Agama Maros, 236 diantaranya sudah resmi bercerai.

"Masih ada 98 perkara yang antre putusan sidang. Sisanya, 23 perkara dicabut penggugat, tujuh ditolak, tiga gugur, dan enam tidak dapat diterima," ujarnya saat dikonfirmasi media.

"Mayoritas yang ngotot cerai adalah pihak perempuan atau dikenal dengan istilah cerai gugat. "Cerai gugat sebanyak 289 kasus, sementara cerai talak dari pihak laki-laki cuma 84 perkara," lanjut Muhammad Ridwan.

Ia melanjutkan, jika faktor ekonomi jadi kambing hitam paling dominan, menyumbang sekitar 60 persen dari total kasus cerai. Banyak pasangan yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi daring (judol), pemicu utama konflik di rumah tangga.

"Posisi pertama adalah persoalan ekonomi, mencapai 60 persen. Sisanya karena ditinggal pergi dan ketidakcocokan antar pasangan," jelas Ridwan lagi.

Ironisnya, lanjut Ridwan, sebagian besar pasangan yang pecah rumah tangga itu adalah mereka yang di usia produktif, antara 25 sampai 35 tahun. Tingkat pendidikan mereka pun mayoritas di jenjang SMA.

Tren Perceraian Terus Naik, DP3A Siapkan Solusi

Tren perceraian di Maros memang menunjukkan grafik naik beberapa tahun terakhir. Di tahun 2024 saja, ada 549 perkara cerai masuk, dengan 472 di antaranya sudah resmi diputus.

A Zulkifli Riswan Akbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros, mengakui tingginya angka cerai ini menghambat kemajuan perempuan.

"Ada beberapa indikasi kenapa perempuan kita tidak bisa maju, salah satunya karena faktor perceraian yang cukup tinggi," ujar Zulkifli," ujarnya Jumat 18 Juli 2025.

DP3A Maros pun tidak tinggal diam. Zulkifli menyebut, pihaknya sudah menyiapkan program pemberdayaan perempuan lewat pelatihan usaha dan peningkatan penghasilan keluarga.

"Kami sudah siapkan program untuk kelompok perempuan dalam bentuk pelatihan UMKM dan akses usaha supaya mereka bisa mandiri secara ekonomi," katanya.

Medsos dan Perbedaan Cara Pandang Turut Berperan

Selain itu, Zulkifli juga menyoroti pengaruh media sosial yang turut memperkeruh suasana rumah tangga dan jadi salah satu faktor pemicu perceraian. "Media sosial itu berperan besar, kadang memberi informasi negatif seperti standar gaya hidup media sosial misalnya TikTok yang tidak sesuai dengan kenyataan," lanjutnya.

Perbedaan cara pandang antara suami dan istri juga sering jadi biang kerok konflik. "Perempuannya ini ingin mendapatkan hak tampil di berbagai segmen, tapi banyak laki-laki yang tidak memahami, akhirnya timbul ketimpangan," ucapnya.

Meskipun mengakui pinjol dan judol turut menyumbang angka perceraian, Zulkifli menegaskan faktor ekonomi tetap menjadi akar persoalan utama. Maka dari itu, DP3A sudah siapkan program UPPK (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga). "Agar mereka bisa punya usaha sendiri, kami latih dan dampingi," tutup Zulkifli. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version