Bawaslu Parepare Bahas Program Kerja Selama Masa Non-Tahapan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE–- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar rapat Senin rutin di Aula Kantor Bawaslu Parepare pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi internal untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja selama masa non-tahapan pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fadly Azis, serta seluruh staf sekretariat. Rapat menjadi ajang penyamaan persepsi dan evaluasi terhadap program-program strategis lembaga.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, menegaskan bahwa masa non-tahapan tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas kelembagaan. Ia mendorong jajarannya untuk mengoptimalkan kegiatan edukatif dan pengawasan partisipatif.

“Periode non-tahapan bukan berarti kita berhenti bekerja. Justru ini momen penting untuk memaksimalkan kegiatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tegas Zainal dalam arahannya.

Salah satu pembahasan utama adalah kesiapan pelaksanaan program seperti “Sosialisasi Pendidikan Politik” dan “Bincang Pengawasan”. Kedua program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya peran serta dalam pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fadly Azis, menyampaikan bahwa kegiatan selama masa non-tahapan merupakan peluang untuk mempererat hubungan antara pengawas pemilu dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan dialogis harus terus diperluas.

“Kegiatan seperti ‘Bincang Pengawasan’ bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pengawas pemilu dengan publik agar tercipta pengawasan yang lebih inklusif dan partisipatif,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Parepare menegaskan komitmennya untuk tetap aktif dan adaptif dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan di luar tahapan pemilu. Upaya ini diharapkan mampu menjaga eksistensi lembaga dan memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat secara berkelanjutan. (*)

  • Bagikan