Beri Catatan, Fraksi DPRD Parepare Setujui Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- DPRD Kota Parepare kembali melaksanakan rapat paripurna. Kali agendanya, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Pertarutan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahuan anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir Bersama Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna di Gedung DPRD, Senin, 7 Juli 2025. Dari eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, Direktur PAM Tirta Karajae, Camat dan Lurah.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, pada prinsipnya faksi-fraksi di DPRD secara umum menerima dan setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, ada sejumlah catatan yang menjadi perhatian.

"Dalam rapat paripurna ini, ke lima fraksi menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dibahas ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan terhadap pemerintah daerah agar bisa menjadi perhatian dalam pembahasan nantinya.

"Ini juga sebagai bahan evaluasi dan perubahan, terutama mendorong pemda terkait perencanaan dan kualitas program ke depannya," katanya.

Ia menyebut bahwa fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kota beserta jajarannya yang menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 tepat Waktu.

"Selain itu, fraksi-fraksi juga mengapresiasi pemerintah kota atas keberhasilannya meraih opini WTP ke-9 dari BPK," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah rapat paripurna pandangan umum fraksi, maka DPRD Kembali menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi yang direncanakan Selasa, 8 Juli 2025. "Selanjutnya, kita membahas ranperda ini ditingkat TAPD dan Banggar," tandasnya. (*)

  • Bagikan