MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Setelah penantian panjang, sebanyak 171 pegawai hasil seleksi PPPK formasi 2024 di lingkup Pemkab Maros akhirnya resmi menerima SK pengangkatan, Senin (14/7/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di Lapangan Pallantikang oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Maros, disaksikan Bupati H.A.S. Chaidir Syam.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyebutkan bahwa para penerima SK terdiri atas 80 tenaga teknis, 41 guru, dan 50 tenaga kesehatan.
Ia menegaskan masa kerja berlaku dua tahun, dari 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027.
“Selama kontrak, tidak diperbolehkan ajukan mutasi. Kalau ada yang coba-coba urus pindah, kami tidak akan proses,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK belum memiliki hak pensiun seperti PNS. Karena itu, ia mendorong agar para pegawai tetap menunjukkan kinerja maksimal meski statusnya berbeda.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, memberi pesan agar semangat kerja tidak kendur usai diangkat.
“Dulu saat masih honorer rajin luar biasa, tapi setelah dapat SK justru malas. Ini yang harus kita hindari. PPPK harus jadi contoh profesionalisme di lingkup ASN,” tegasnya. (*)