Bupati Pinrang Larang Pengadaan Seragam Defile HUT RI ke-80, Minta Manfaatkan Seragam Lama

  • Bagikan
Ilustrasi. Penampilan OPD seragam defile pada HUT RI ke-79

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Pinrang, Irwan Hamid, melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menganggarkan pengadaan pakaian seragam defile dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Larangan ini disampaikan dalam rapat persiapan peringatan HUT RI di Aula Pemkab Pinrang, Rabu 30 Juli 2025.

Irwan meminta seluruh peserta defile dari tiap OPD memanfaatkan seragam yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, ia menginstruksikan Kepala Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) untuk memastikan tidak ada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang digunakan untuk pengadaan seragam tersebut. “Yang sudah membeli, silakan bayar sendiri, jangan gunakan APBD,” tegas Irwan.

Langkah ini diambil setelah salah satu anggota DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menemukan adanya pengadaan seragam olahraga senilai sekitar Rp200 juta per OPD.

Amri menyarankan agar anggaran tersebut dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan. Kebijakan Bupati Irwan ini dinilai sebagai upaya penghematan belanja daerah sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan yang lebih prioritas. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version