DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda Utama

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna, Senin, 21 Juli 2025.

Ada dua agenda utama dalam rapat pariurna tersebut. Pertama persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Agenda kedua, paripurna tentang penarikan kembali rancangan peraturan daerah Kota Parepare tentang produk hukum.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid hadir langsung dalam rapat tersebut, di Gedung DPRD.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Parepare. Hadir juga sejumlah mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin menyaksikan proses persidangan paripurna itu.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir membuka rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda tersebut, menyampaikan jumlah anggota DPRD yang bertandatangan dalam absensi kehadirnya berjumlah 19 orang, dan dinyatakan kourum.

"Anggota DPRD yang bertandatangan dalam absesinsi tercatat 19 orang. Sedangkan syarat kourumnya rapat paripurna 17 orang. Rapat paripurna saya buka, dan terbuka untuk umum," ucap Kaharuddin Kadir.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD, Suyuti menyampaikan hasil pembahasan ranperda oleh Badan Anggaran di ruang paripurna.

"Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan SKDP telah membahas ranperda itu. Termasuk, dalam pandangan akhir, lima fraksi menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksana APBD 2024 disahkan menjadi perda," kata Suyuti.

Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah ini, disusun berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan, dan peraturan pemerintah.

Ia pun menjabarkan rincian realiasi pendapatan, lalu pendapatan asli daerah, dan belanja daerah pada APBD Kota Parepare tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Parepare tahun anggaran 2024 menjadi perda diteken oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan pimpinan DPRD. (*)

  • Bagikan