DPRD Pinrang Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 10 Juli 2025.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, serta pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WITA di ruang paripurna DPRD Pinrang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah/kades, serta perwakilan LSM dan media.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD, Kamaruddin, SH., MH, melaporkan bahwa pembahasan ranperda telah melibatkan tim penyusun dan seluruh OPD di Kabupaten Pinrang. Ia menyampaikan beberapa catatan penting, antara lain kesesuaian RPJMD dengan visi-misi kepala daerah, sinkronisasi dengan RPJMN dan Renstra OPD, serta penguatan data dan indikator kinerja.

"RPJMD ini juga memuat fokus pada swasembada pangan dan energi, proyeksi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta penganggaran program prioritas lima tahun ke depan," jelas Kamaruddin. Selain itu, Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah membiayai iuran BPJS melalui APBD guna meningkatkan akses kesehatan masyarakat.

Bupati Irwan Hamid dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. "RPJMD menjadi pedoman dalam menyusun RKPD, Renstra OPD, hingga penganggaran tahunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, RPJMD Pinrang 2025–2029 merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan kebijakan provinsi. Dokumen ini juga telah mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.

"Dengan disahkannya RPJMD ini, kami berharap pembangunan Pinrang ke depan lebih terarah, terukur, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Irwan Hamid.

Rapat paripurna ditutup dengan pengesahan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda RPJMD tersebut. (*)

  • Bagikan