PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025, termasuk penyelamatan keuangan negara senilai Rp3,5 miliar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, yang digelar di Aula Kejari Parepare, Selasa, 22 Juli 2025.
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, memaparkan sejumlah capaian, khususnya dalam penanganan perkara besar di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di sejumlah instansi pemerintah daerah. Prosesnya pun, baik penyelidikan maupaun penyidikan.
"Untuk tahap penyelidikan, antara lain dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2018-2023 dan pengadaan sapi tahun 2023. Kedua kasus ini, dalam tahap pengumpulan data dan barang bukti,” ungkap Abdillah.
Selain itu, terdapat tiga perkara lain yang kini dalam tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi pengadaan bibit ketahanan pangan, bantuan pangan non-tunai periode 2018–2021, dan penyaluran bantuan sapi.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi, dan perhitungan kerugian negara oleh (BPK)atau Badan Pemeriksa Keuangan ,” kata Abdillah.
Di bidang yang sama, Kejari Parepare juga telah melakukan penuntutan terhadap perkara Bulog dan eksekusi kasus dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, yang menjerat empat orang, dengan total enam orang dieksekusi sepanjang tahun. Dari penanganan kasus-kasus tersebut, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,7 miliar.
Adapun sisa penyelamatan sebesar Rp1,8 miliar berasal dari pemulihan keuangan negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilakukan melalui pendampingan hukum dan penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari berbagai instansi.
“Kami membuktikan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan melindungi aset negara
di peringatan HBA ke-65 ini,” tegas Abdillah.
Kinerja Kejari Parepare menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti pertanian, ketahanan pangan, dan bantuan sosial.
Data ini mencakup periode Januari hingga 30 Juni 2025, dan menunjukkan upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum tindak pidana khusus di wilayah Parepare.
Capaian utama yang juga diapresiasi, yakni keberhasilan Kejari Parepare menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp1,8 miliar, serta penyelamatan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp1,7 miliar.
"Terkait dengan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Parepare untuk bidang pembinaan, realisasi anggaran telah mencapai 72,19 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp11 miliar, dengan dukungan 58 SDM. Penerimaan Negara Bukan Pajak terealisasi Rp92,5 juta, sementara pelaporan online melalui aplikasi telah mencapai 60 persen," kata Abdillah.
Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Parepare telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 7 tujuh instansi.
Di antaranya, kata Abdillah, Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, BPN, PAM Tirta Karajae, Institute Andi Sapada, dan Badan Keuangan Daerah.
"MoU ini kita lakukan dalam rangka membantu pihak Pemda, khususnya PAM Tirta Karajae untuk menagih tunggakan pembayaran air," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan hukum gratis, Kejari juga telah melakukan sebanyak tujuh kali melaui Halo JPN di Lapangan Andi Makkasau.
"Lewat Bidang Datun ini, pemulihan uang negara yang bisa kami sampaikan sebanyak R1,8 miliar. Ini dari beberapa SKK (Surat Kuasa Khusus) dan legal assistance," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan hukum terkait dengan percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Kota Parepare.
"Allhamdulilah, sampai saat ini, baru kurang lebih dua bulan berjalan, sudah ada enam sertifikat tanah yang sudah diserahkan. Hari ini (kemarin, red), kita juga akan serahkan tiga. Untuk proses tanah wakaf yang lagi berjalan sebanyak 20 data yang sudah masuk," katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk kinerja Intel yang tidak lepas dari namanya penyelidikan (lid), pengamanan dan penggalangan.
"Untuk periode Januari 2025, telah diadakan Lid tiga kegiatan, pengamanan delapan kegiatan, dan penggalangan satu kegiatan," ujarnya.
Untuk penerangan hukum, Kejari Parepare telah melakukan sebanyak 15 kali yang dilakukan di 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare.
"Kemudian Jaksa Masuk Sekolah, kami juga sudah melakukan sebanyak tiga kali, ini masih akan tetap kita lakukan," ucapanya.
Ia mengungkapkan, untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Parepare mencatat 133 penanganan SPDP, terdiri dari 55 perkara pidana khusus dalam KUHP (Oharda), 33 perkara pidana umum lainnya, dan 40 perkara narkotika.
"Terkait perkara narkotika, ada yang dituntut 10 tahun ke atas. Pertimbangan memberatkan ini kita transparansi kepada masyarakat, terutama untuk pelaku residivis," tegasnya.
Sedangkan, bidang pengelolaan aset dan barang bukti melakukan dua kali pemusnahan besar, yaitu 16.000 butir obat ilegal dan narkoba seberat 532 gram. Laluelang barang elektronik menghasilkan Rp15 juta untuk kas negara, dengan 20 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pemilik sah. (has)