Komisi II DPRD Parepare Bahas Sistem PPDB, Usulkan Solusi Atasi Ketimpangan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud, Inspektorat, dan sejumlah kepala sekolah, Selasa (1/7/2025). Rapat ini membahas polemik Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur domisili yang dinilai tidak adil oleh sejumlah orang tua.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Parman Agus Mante, memimpin rapat yang dihadiri Plt. Inspektur Eko W. Ariyadi, Kadis Disdikbud HM Makmur Husain, serta perwakilan sekolah. RDP digelar menyusul keluhan masyarakat terkait ketidaktransparanan dalam seleksi PPDB di beberapa SD favorit.

Parman mengungkapkan, pihaknya menerima aduan orang tua yang anaknya tidak lolos PPDB meski memenuhi syarat domisili. "Kami mendalami apakah pelaksanaan PPDB sudah sesuai juknis daerah dan Permendikbud," tegasnya.

Meski menilai sistem aplikasi PPDB sudah baik, Komisi II menyarankan penyesuaian aturan untuk sekolah favorit. Misalnya, dengan membuka jalur tahfiz, prestasi, atau kerja sama agar lebih fleksibel dalam seleksi.

Selain itu, Parman mengusulkan penggabungan tiga sekolah dalam satu kompleks untuk meratakan jumlah siswa. "Dilebur jadi satu nama sekolah agar kuota rombel dan siswa lebih merata," jelasnya.

Ia juga mendorong pemerataan guru dan kepala sekolah berkualitas untuk mengurangi kesenjangan antarsekolah. "Favoritisme muncul karena perbedaan kualitas tenaga pendidik," tambahnya.

DPRD berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti Disdikbud guna memperbaiki sistem PPDB tahun depan. Tujuannya, menciptakan seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon siswa di Parepare. (has)

  • Bagikan