Monev Implementasi Terkait Perlindungan Tenaga Kerja, Bupati Barru Apresiasi

  • Bagikan

MAKASSAR, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M.Si, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, memperoleh perlindungan yang layak dan menyeluruh melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agussalim, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, serta para Bupati/Wali Kota, Kajari se-Sulsel.Pimpinan OPD terkait.

Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini", ungkap Bupati.

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar daerah dan instansi terkait guna menyelaraskan strategi pelaksanaan program serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja di seluruh sektor.

"Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan", sebut Bupati. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version