Penerimaan PBB Maros Masih 9,64 Persen Hingga Juni 2025

  • Bagikan

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Maros hingga akhir juni 2025 masih jauh dari target.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, capaian PBB baru sebesar Rp3,9 miliar atau 9,64 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menjelaskan rendahnya capaian ini dipengaruhi beberapa faktor teknis, antara lain keterbatasan blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selain itu, sistem pemecahan objek pajak juga memperlambat proses penarikan.

“Dulunya hanya satu SPPT untuk satu kawasan perumahan, sekarang bisa menjadi 30 SPPT. Hal ini jelas menambah beban distribusi,” ungkap Ferdiansyah, Selasa 29 Juli 2025.

Masalah lain yang turut memengaruhi adalah gangguan pada sistem pembayaran online PBB. Tahun ini, Bapenda telah menganggarkan pembelian server baru untuk memperbaiki layanan tersebut.

Pihaknya juga merencanakan kerja sama dengan bank milik pemerintah daerah guna menghadirkan mobil layanan pajak keliling agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros juga mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga baru mengumpulkan Rp1,3 miliar atau 14,51 persen dari target Rp9 miliar.

Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Kopumdag) mencatat realisasi sebesar Rp1 miliar atau 23,16 persen dari target Rp4,3 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum mencatat penerimaan Rp6,6 miliar atau sekitar 24,09 persen dari target Rp8,6 miliar.

Ferdiansyah menjelaskan rendahnya capaian di masing-masing OPD dipengaruhi berbagai kendala.

Pendapatan Kopumdag terhambat daya beli masyarakat yang masih rendah. Sektor pariwisata terkendala minimnya fasilitas penunjang.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum menghadapi keterbatasan alat berat yang sudah tua dan tidak optimal untuk mendukung proyek infrastruktur.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, turut menyoroti rendahnya capaian PBB dan menegur sejumlah camat yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Dari 14 kecamatan, hanya empat yang berhasil mencapai target PBB, yaitu Kecamatan Camba, Bantimurung, Maros Baru, dan Marusu.

Muetazim menekankan persoalan keterlambatan penerbitan SPPT akibat blanko terbatas harus segera diatasi. Ia menyarankan proses pencetakan blanko dilakukan sejak bulan Desember dan langsung didistribusikan ke masyarakat.

“Ini harus segera dicari solusi. Jika SPPT tidak terbit tepat waktu, kita akan kembali gagal mencapai target,” tegasnya.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp342 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, baru terkumpul Rp135 miliar atau sekitar 39 persen dari target. (*)

  • Bagikan