ENREKANG, PAREPOS.FAJAR CO.ID -- Dalam rangka mendukung program strategis nasional terkait ketahanan pangan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, Kepolisian Resor Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang. Kamis (10/07/2025)
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Polres Enrekang ditunjuk sebagai salah satu dari lima Polres di bawah jajaran Polda Sulawesi Selatan yang didaulat sebagai percontohan pelaksanaan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K.,M.H., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah seperti Yang mewakili Bupati Enrekang, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis DPMD, serta perwakilan kepala desa, Kapolsek jajaran, dan Satgas Ketahanan Pangan Polres Enrekang.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara menyeluruh berbagai langkah teknis dan strategis. Beberapa poin utama yang disepakati antara lain:
Pengalokasian 20% Dana Desa (ADD) sebagai modal masyarakat dalam pengolahan lahan tidur atau terlantar.
Rekrutmen kelompok tani dan masyarakat miskin/rentan sebagai pelaksana di lapangan, dengan pendampingan langsung dari penyuluh pertanian.
Pengelolaan tanah negara pada area Kebun Raya seluas 30–40 hektare, yang selama ini belum dimanfaatkan optimal, menjadi lahan produktif baru.
Penegasan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk rencana MOU pembagian peran dan anggaran dengan seluruh instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergitas semua pihak, mulai dari Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa tahap awal akan dilakukan pengolahan lahan secara serentak sebagai media tanam utama.
Sementara itu, Kadis Pertanian memaparkan bahwa skema kerja teknis sudah dirancang, di mana pengolahan lahan akan dilakukan dengan sistem learning, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyemprotan pestisida, pengapuran, hingga penanaman. Adapun kebutuhan bibit dan pupuk akan disesuaikan dengan permintaan petani yang tergabung dalam kelompok tani terdaftar.
Kadis DPMD menegaskan, peran kepala desa menjadi sangat krusial dalam mendukung realisasi dana 20% ADD untuk program ketahanan pangan ini.
Untuk itu, tiap desa ditargetkan mengelola lahan seluas 2 hektare, dengan pengawasan langsung dari Kapolsek dan sinergi bersama camat dan kepala desa.
Kabag SDM Polres Enrekang juga menambahkan bahwa program ini akan mendapat asistensi langsung dari Polda Sulsel dan pengawasan berkala ke lokasi.
Diharapkan, pada kuartal ketiga tahun ini, produktivitas pertanian di Enrekang akan mengalami peningkatan signifikan.
Program ketahanan pangan ini tak hanya menjadi bentuk nyata dari implementasi kebijakan pusat, tetapi juga menjadi tonggak penguatan ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam pemanfaatan lahan-lahan yang selama ini tidak produktif.
Dengan kerja sama yang solid, Polres Enrekang optimis dapat menjadi model sukses ketahanan pangan di Sulawesi Selatan. (*)