MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Maros melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Maros.
Apel Gelar Pasukan itu menjadi penanda dimulainya Operasi Patuh 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Maros, 14 Juli 2025.
Agenda yang dilaksanakan serentak itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahenradjaya memimpin langsung Apel yang dihadiri oleh seluruh jajaran, termasuk personel Polri, TNI, Dishub, serta Satpol PP Kabupaten Maros.
"Operasi Patuh 2025 ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peraturan lalu lintas. Selain itu, operasi ini secara spesifik juga berfokus pada menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya," jelas AKBP Douglas.
"Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka insiden lalu lintas dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman," ujarnya.
AKBP Douglas juga menegaskan bahwa apel gelar pasukan itu merupakan bukti nyata kesiapan Polres Maros dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Patuh. Operasi itu sendiri direncanakan akan berlangsung selama dua pekan penuh, menuntut kesiapsiagaan seluruh personel yang terlibat.
“Operasi Patuh ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika pelaksanaan operasi itu akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, penegakan hukum juga akan dilakukan secara selektif dan menjadi prioritas pada pelanggaran tertentu. Pendekatan yang seimbang sendiri diharapkan dapat membangun kesadaran tanpa mengurangi ketegasan.
"Ada beberapa sasaran prioritas yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2025. Ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur," ungkap AKBP Douglas.
"Selain itu, penggunaan ponsel saat berkendara juga menjadi target utama penindakan. Fokus pada pelanggaran-pelanggaran kunci ini diharapkan dapat memberi dampak besar pada keselamatan berlalu lintas." tambahnya.
Kapolres Maros juga tidak lupa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. “Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Douglas.
Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Maros secara resmi akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. (*)