Polres Parepare Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025, Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Bagikan
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda sematkan pita operasi kepada personel gabungan pelaksana, menandai Operasi Patuh Pallawa 2025 secara resmi digelar di Kota Parepare.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kepolisian Resor (Polres) Parepare resmi menggelar Operasi Patuh 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Senin, 14 Juli 2025, pagi.

Apel dipimpin oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Kapolres AKBP Indra Waspada Yuda sematkan pita operasi kepada tiga personel gabungan pelaksana, menandai Operasi Patuh Pallawa 2025 secara resmi digelar di Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda membacakan amanat seragam dari Kapolda Sulsel.
Dalam amanat tersebut disebutkan bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum, baik dengan tilang manual, tilang elektronik, maupun melalui teguran simpatik dan pendekatan humanis.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Pallawa 2025 difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka berat.

Berikut 7 sasaran prioritas; pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara; pengemudi atau pengendara ranmor masih di bawah umur; pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman; pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol; pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus; dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres menegaskan bahwa melalui operasi ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cerminan moral bangsa.

Dalam amanat Kapolda Sulsel, Kapolres juga menekankan kepada seluruh petugas agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam bertugas, dengan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menegaskan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional, terbuka, dan persuasif. Seluruh petugas diimbau untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Selamat bertugas. Pegang teguh tekad Polri untuk masyarakat, lakukan yang terbaik dalam pelaksanaan operasi ini, hindari tindakan kontra produktif yang bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. Laksanakan operasi ini secara profesional, prosedural, terbuka, dan humanis,” pesan Kapolres. (has)

  • Bagikan