Polres Pinrang Sidak SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

  • Bagikan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pinrang.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.

Kegiatan Sidak ini merupakan langkah rutin sekaligus responsif menyusul beredarnya informasi dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di sejumlah SPBU. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen penyaluran BBM Subsidi guna memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan BBM Subsidi. "Utamakan kebutuhan masyarakat umum, apalagi petani dan nelayan. Mereka harus diperhatikan," tegasnya, Jumat 18 Juli 2025

Andi Imam juga meminta SPBU tidak memberikan ruang bagi oknum yang melakukan pelanggaran "Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kecurangan di SPBU,"ujarnya.

Polres Pinrang berkomitmen memastikan penyaluran BBM Subsidi sesuai aturan.
"Kami imbau seluruh SPBU di Pinrang agar tidak bermain-main dengan BBM Subsidi. Pengawasan ketat akan terus dilakukan,"tegas Andi Imam.

Operasi ini menjadi upaya Polres Pinrang menjaga ketertiban distribusi BBM Subsidi sekaligus melindungi hak konsumen, terutama kelompok prioritas seperti petani dan nelayan. (*)

  • Bagikan