Semester I 2025, Jasa Raharja Parepare Salurkan Santunan Rp7,9 Miliar

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE — PT Jasa Raharja Cabang Parepare menyalurkan santunan sebesar Rp7,9 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas selama Semester I tahun 2025. Penyerahan santunan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Parepare, Almaida Djumed, menyampaikan bahwa dana tersebut disalurkan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp4,08 miliar dan kepada korban luka-luka sebesar Rp3,86 miliar.

“Penyerahan santunan ini kami percepat agar bisa segera membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan,” kata Almaida.

Ia menjelaskan, santunan bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor.

Hingga akhir Juni 2025, jumlah korban kecelakaan yang mengajukan santunan tercatat sebanyak 511 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 korban dinyatakan meninggal dunia dan 427 lainnya mengalami luka-luka.

Besaran santunan yang diberikan merupakan penggantian biaya perawatan dan santunan kematian kepada keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja Parepare juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan menghindari mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Selain itu, perusahaan ini aktif menjalin kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait dalam upaya pencegahan kecelakaan dan penanganan pasca kecelakaan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum,” pungkas Almaida. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version