PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka penguatan pengawasan dan evaluasi implementasi reformasi birokrasi, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Sutaryono SSi MSi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam kunjungannya, ia didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr R Agus Marhendra A Ptnh, MSi, CPA bersama jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi momen penting untuk memastikan bahwa program pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kota Parepare berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip good governance dan nilai-nilai anti korupsi yang telah digariskan oleh Kementerian ATR/BPN. Monev ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, dalam kesempatan tersebut memaparkan secara rinci berbagai capaian kinerja dan inovasi yang telah diterapkan di lingkungan kantornya. Beberapa di antaranya termasuk layanan digital, inovasi pengantaran sertipikat, dan penguatan budaya kerja integritas yang melibatkan seluruh jajaran.
Pemaparan tersebut mendapat apresiasi dari tim Itjen dan Kanwil, namun juga disertai sejumlah catatan dan arahan strategis sebagai bahan evaluasi. Dr. Sutaryono menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program, memperkuat komitmen internal, dan meningkatkan kapasitas SDM dalam membangun sistem pelayanan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif juga diberikan untuk mendukung langkah-langkah perbaikan ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan peran pengendali internal, pelibatan aktif seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas, serta konsistensi terhadap indikator yang menjadi tolok ukur penilaian WBK.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Agus Marhendra, turut memberikan arahan penting mengenai keberlanjutan program reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan hasil nyata dari kerja kolektif dan integritas yang terbangun kuat di lingkungan kerja.
Dengan berakhirnya kunjungan ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare diharapkan semakin mantap dalam menapaki jalan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB. Evaluasi dan arahan yang diberikan menjadi bekal berharga untuk memperbaiki kekurangan, mempertahankan yang sudah baik, dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. (*)