PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dalam menghadapi dominasi aplikasi digital asing yang dinilai menggerus ekonomi umat, Muhammadiyah meluncurkan aplikasi multy layanan bernama AJPAR.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi kemandirian ekonomi dan alat perjuangan digital warga persyarikatan di seluruh Indonesia.
Diluncurkan pertama kali oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan di Kampus Unismuh Makassar, AJPAR dirancang untuk menawarkan layanan digital dengan biaya rendah dan keberpihakan pada kepentingan ekonomi lokal.
Kegiatan peluncuran disertai Diklat Training of Trainer (ToT) selama dua hari serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PDM se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Konsultan AJPAR, H. Amran mengatakan aplikasi AJPAR merupakan inisiatif Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) Muhammadiyah yang bertujuan membangun ekosistem digital berbasis umat. Dengan mengusung tagline "Sekali Mendownload, Untung Berkali-kali", AJPAR menawarkan berbagai fitur unggulan, antara lain: Cashback hingga Rp 2.500 untuk setiap pembayaran tagihan (listrik, PDAM, BPJS, dll.), transfer antarbank hanya Rp 1.500 (dalam dan luar negeri ke 133 bank), potongan hanya 3–8% untuk layanan driver, jauh di bawah kompetitor yang mengenakan 25–40%, fitur jual beli barang second, rumah dan kavling,
fasilitas grosir UMKM dan mini ATM Link AJPAR bekerja sama dengan Pos Indonesia, layanan marketplace, zakat (Lazismu dan Baznas), serta aplikasi untuk pemda dan sistem informasi akademik
Ia menyatakan bahwa aplikasi ini hadir sebagai upaya nyata untuk menahan arus deras dana ke luar negeri akibat dominasi aplikasi asing seperti Grab, Gojek, Shopee, hingga TikTok Shop. Menurut laporan Momentum Works, nilai penjualan layanan pesan antar makanan di Asia Tenggara mencapai US$ 19,4 miliar, tetapi mayoritas keuntungan dan data dikendalikan oleh perusahaan asing.
"Dukungan besar datang dari jaringan Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 35 PWM, 475 PDM, 3.947 PCM, dan lebih dari 14.000 PRM, serta amal usaha seperti 172 Perguruan Tinggi, 122 Rumah Sakit, dan 5.345 sekolah/madrasah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa strategi penyebaran AJPAR dibagi dalam beberapa pendekatan, mulai dari konsolidasi internal persyarikatan, edukasi driver dan merchant, hingga kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Aplikasi ini juga ditawarkan secara gratis kepada Pemda untuk mengelola layanan publik seperti retribusi pasar dan PBB, sekaligus sebagai alternatif sistem pengelolaan transportasi berbasis komunitas," katanya.
Ia berharap melalui AJPAR, kedaulatan ekonomi digital dapat diperjuangkan oleh dan untuk umat. Gerakan ini dinilai sebagai bentuk jihad ekonomi yang selaras dengan semangat surat Al-Ma’idah ayat 2 tentang tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem pembagian keuntungan pada platform digital asing. Ia menyebut potongan hingga 50% dari nilai order tanpa dasar hukum jelas sebagai bentuk pungutan liar yang merugikan rakyat kecil. (*)