PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMA Negeri 1 Parepare, Senin, 4 Agustus 2025, pagi.
Penandatanganan berlangsung di lapangan upacara SMA Negeri 1 Parepare, menjelang pelaksanaan upacara bendera. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di lingkungan pelajar.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran politik sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mengajak adik-adik pelajar untuk turut mengambil peran dalam pengawasan pemilu. Kami berharap adik-adik bukan hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan demokrasi,” ujar Zainal Asnun di hadapan para siswa.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., serta Kepala SMA Negeri 1 Parepare, Drs. Muhammad Anshar Rahim, M.Pd. Turut hadir pula jajaran guru, staf sekolah, serta komisioner dan staf Bawaslu Kota Parepare.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam memperluas cakupan pengawasan partisipatif melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan. Bawaslu menilai peran pelajar sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di masa depan.
Melalui MoU dan PKS ini, program pendidikan politik akan dijalankan secara berkelanjutan di tingkat SMA se-Kota Parepare. Program ini dirancang agar para siswa tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran.
Bawaslu Kota Parepare berharap kerja sama ini menjadi model kolaborasi strategis antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi secara lebih dini dan berkelanjutan. (*)