Di kementerian Pertanian, Anggota DPRD Barru Usulkan Program Rehabilitasi Sawah

  • Bagikan
Hacing Anggota DPRD Barru

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Barru bersama dengan DPRD terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian. Bahkan Anggota DPRD Barru saat berkunjung ke Kementerian Pertanian telah mengusulkan program rehabilitasi sawah di Barru.

"Waktu kami berkunjung ke Kementerian Pertanian bersama Dengan Dinas Pertanian Barru di Jakarta pekan lalu, kami telah mengusulkan untuk program rehab sawah, "Ujar Hacing legislator DPRD Golkar yang ditemui Senin, 4 Agustus di Gedung DPRD.

Sekertaris DPD II partai Golkar itu menyatakan, usulan tersebut direspon dengan baik dari pihak Kementerian Pertanian maupun pihak Bappenas. "Jadi usulan itu direspon dengan baik oleh Kementerian Pertanian, tinggal bagaimana menindak lanjutinya,"ungkapnya.

Selama ini kata Hacing pemerintah hanya melakukan pencetakan sawah baru, padahal kata dia, banyak sawah warga yang kurang produktif yang selama ini digarap dengan menggunakan cara tradisional. Sawah ini kita usulkan nantinya untuk masuk program rehab sawah. "Yang jelas pemerintah pusat sangat merespon tinggal bagimana kita meyakinkan dan melaporkan berapa banyak sawah warga yang harus direhab,"ujarnya.

Terpisah Kadis Pertanian Kabupaten Barru Ir. Ahmad, MM., juga mengatakan demikian bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga merespon usulan itu. Namun jumlah sawah yang harus direhab itu harus usulan dari bawah dari petani. "Program ini tentu sangat baik dan tentu kita dukung usulan anggota DPRD kita,"ujarnya.

Mantan Sekertaris Dinas Kominfo ini juga menambahkan, sebagai info bahwa target LTT bulan juli 2025 seluas 2.334 ha dan realisasi 1.324.5 ha atau 56.74% ( zona kuning). Dan dukungan unt percepatan LTT pada MT 3 sbyk 4.000 kg bantuan benih unggul varietas cakra buana umur genjah untuk seluas 180 ha. Dengan sasaran lahan tidak pernah di tanami 2 kali.

"Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produksi di kabupaten Barru adalah peningkatan Indeks Pertanaman (IP) atau frekuensi tanam dalam setahun pada lahan yang sama. Dimana pada lokasi-lokasi tertentu yang sebelumnya hanya mampu tanam satu kali setahun, kita arahkan agar mampu meningkatkan menjadi dua kali bahkan tiga kali (IP 200-300) dalam setahun dengan memanfaatkan potensi irigasi perpompaan, alsintan dan penguatan kelembagaan petani,"ujarnya. (mad)

  • Bagikan