Kontrol Kesehatan Lebih Ringkas dengan Aplikasi Mobile JKN

  • Bagikan

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, terkhusus pada layanan antrean di fasilitas Kesehatan melalui fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN.

Sistem antrean online adalah salah satu fitur yang terdapat pada menu Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Di sisi lain, Aplikasi Mobile JKN memiliki manfaat lain seperti kemudahan untuk mendaftar dan merubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, serta kemudahan untuk mengetahui informasi riwayat pelayanan peserta.

Hal tersebut yang dirasakan oleh Arya Dwi Tirta (23) merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang baru saja melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Pinrang.

”Tadi saya datang pagi-pagi karena takut tidak kebagian nomor antrean, imbasnya saya kelamaan menunggu. Setelah mendapatkan pelayanan tadi, salah satu tenaga kesehatan mengarahakan saya untuk daftar Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.

Di Rumah Sakit Umum Lasinrang, terdapat petugas yang khusus membantu peserta JKN untuk melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN, yang disebut sebagai Duta Mobile JKN.

Selain membantu peserta melakukan registrasi, Duta Mobile JKN juga memiliki tugas dan fungsi untuk memperkenalkan tiap fitur yang memberikan kemudahan kepada peserta, seperti fitur antrean online.

Arya, yang semula harus mengantre untuk mengakses layanan kesehatan, merasa sangat terbantu atas informasi dan bantuan yang diberikan oleh Duta Mobile JKN. Ia juga mengungkap bahwa akan memanfaatkan antrean online untuk kontrol pada pekan depan.

”Saya merasa sangat terbantu oleh petugas selaku Duta Mobile JKN tadi. Informasi yang disampaikan mengenai antrean online menjadi sangat mudah dipahami. Minggu depan saya ada kontrol, jadi harus kembali ke rumah sakit. Nanti saya manfaatkan aplikasinya ketika sudah dapat surat kontrol lagi,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan bantuan Aplikasi Mobile JKN, dirinya tidak perlu lagi datang pagi-pagi untuk mengantri.

”Semoga minggu depan berjalan lancar, dan tidak memakan waktu yang lama hanya untuk mengantre,” harapnya.

Menutup perbincangan, peserta segmen PBI JK tersebut mengajak seluruh masyarakat yang merupakan peserta JKN untuk dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.

”Kepala seluruh masyarakat yang belum mendaftar Aplikasi Mobile JKN, mari memanfaatkan aplikasi ini dengan baik agar lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari. Karena setelah saya cek tadi, bukan hanya antrean online. Tapi ada juga informasi seputar riwayat pelayanan kesehatan kita baik di puskesmas maupun rumah sakit, jadi tidak ada ruginya jika kita manfaatkan semaksimal mungkin,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful mengatakan BPJS Kesehatan akan terus menghadirkan inovasi dan mengupayakan layanan yang maksimal kepada seluruh peserta JKN.

”Kami akan selalu berupaya menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta. Apalagi di era digital saat ini dimana semua serba mudah, BPJS Kesehatan tentu akan selalu mengupayakan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujarnya.

Selain Aplikasi Mobile JKN, berbagai kanal layanan non tatap muka juga dihadirkan. Seperti Pelayanan Adminsitrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Care Center 165 yang dapat diakses kapan dan dimana saja, serta layanan BPJS Online. (*)

  • Bagikan