PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Ida Safitri (49) warga Desa Takkalasi, Kabupaten Barru yang memanfaatkan Program JKN saat sedang menjalani cuci darah.
Di beberapa waktu, Ida Safitri harus menghabiskan waktunya di rumah sakit untuk menjalani cuci darah akibat fungsi ginjalnya yang sudah berfungsi tidak baik lagi seperti biasa.
Dengan statusnya sebagai peserta JKN tanggungan pemerintah pusat atau pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hal itu merupakan sebuah penopang penting semenjak menjalani pengobatan.
”Sebenarnya saya tidak tahu persis penyebab ginjal saya tidak berfungsi dengan baik lagi. Saya hanya ingat, dulu sering mengkonsumsi obat yang tidak sesuai dengan resep dokter, saya juga sering minum jamu-jamuan. Mungkin itu salah satu penyebab sehingga saya harus menjalani proses cuci darah,” ucapnya saat ditemui menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau.
Cuci darah atau hemodialisis dilakukan ketika organ, yaitu ginjal tidak lagi berdfungsi dengan baik untuk menyaring darah dan membuang limbah serta kelebihan cairan dari tubuh. Seseorang akan mengalami kondisi ini apabila terkena gagal ginjal akut maupun kronis.
Ketika didiagnosa ginjalnya bermasalah dan harus rutin melakukan cuci darah, Ida Safitri tidak bisa menyembunyikan kegelisahaannya saat membayangkan besaran biaya pengobatan yang harus ia jalani. Ia pun sempat menolak untuk melakukan pengobatan.
”Waktu dokter sampaikan kalau saya harus cuci darah, saya sempat kaget. Disamping khawatir dengan proses cuci darah itu sendiri, saya juga khawatir setelah mencari tahu besaran biaya yang harus saya keluarkan untuk berobat. Awalnya saya sempat menolak,” ceritanya.
Mengingat fakta bahwa dirinya merupakan peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah pusat, dan mengetahui bahwa jenis pengobatan yang akan ia jalani dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan membuat kekhawatiran dan kegelisahan yang dirasakan oleh Ida Safitri seketika sirna.
Meskipun masih dibayang-bayangi ketakukan akan proses cuci darah, Ida Safitri memantapkan dirinya untuk menjalani pengobatan dan optimis dapat segera sembuh.
”Pas saya ingat, saya peserta aktif dalam Program JKN yang ditanggung pemerintah, dan setelah diberi tahu oleh keluarga dan rekan bahwa cuci darah dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, saya optimis bisa sembuh tanpa perlu mengeluarkan biaya besar. Meskipun masih ada sedikit ketakutan ketika membayangkan saya akan melakukan cuci darah,” jelasnya.
Selama menjalani pengobatan, mulai dari pemeriksaan awal, hingga proses cuci darah selesai, dan dilakukan secara rutin, ia tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun. Karena semua dapat ditanggung oleh Program JKN.
Selain itu, pelayanan yang ia dapatkan di rumah sakit sangat memuaskan, perawat hingga dokter yang bertugas sangat ramah, mereka selalu memberikan dukungan dan afirmasi positif kepada Ida Safitri dan pasien hemodiliasis lainnya agar bisa segera sembuh dan beraktivitas seperti sedia kala.
”Semua pengobatan yang saya jalani tidak pernah mengeluarkan biaya, saya juga tidak pernah disuruh untuk membeli obat diluar, sudah beberapa kali saya bolak-balik cuci darah, tidak pernah saya mendapati perawat dan dokternya tidak ramah. Tiap kali berkunjung, dokter selalu memberikan semangat dan motivasi kepada pasien cuci darah lainnya agar bisa segera sembuh. Tak jarang juga perawatnya melawak untuk membuat pasien tertawa,” pungkasnya.
Atas semua pengobatan telah dijalani, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Barru karena telah memberikan jaminan kesehatan kepada dirinya. Ia juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara atas dedikasinya menjalankan Program JKN dengan baik.
Di akhir wawancara, Ida Safitri mengucapkan selamat ulang tahun kepada ke-57 BPJS Kesehatan, dan berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga pola hidup sehat dan berpesan untuk memastikan satus kepesertaan tetap aktif. (*)