Bupati Soppeng Terima Sertifikat Aset Pemda dari Menteri ART/ BPN

  • Bagikan

MAKASSAR, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak bersama Kepala Kantor Pertanahan Soppeng, Filzah Wajdi menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah rakyat se Sulawesi Selatan, di Macora Ballroom Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar, Rabu 5 Januari.

Penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 110 masyarakat penerima dilakukan oleh Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ART/ BPN) RI, Sofyan Djalil didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng, H Andi Kswasdi Razak bersama Bupati/ Walikota se Sulsel menerima sertifikat aset Pemda yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/ BPN RI, Sofyan Djalil.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara kepala kantor Pertanahan Kabupaten/ kota dengan Bupati/ Walikota se Sulsel, di bidang pertanahan, pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset Pemda/Pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.

Menteri ATR)/ BPN, Sofyan Djalil dalam sambutannya mengatakan, pada saat kita menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800.000 sertipikat setiap tahun. Pada tahun 2017 kemudian kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta, tahun 2018 menjadi 9,2 juta, tahun 2019 menjadi 11,4 juta, tahun 2020 karena Covid- 19 turun menjadi 8 juta, tapi tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta.

” Olehnya itu, terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai,” ucap Sofyan Djalil.

Lanjut dia katakan, target kita pada tahun 2025 seluruh tanah dapat kita daftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang kalau tidak hilang sama sekali.

Sofyan Djalil juga jelaskan, bahwa semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf. Begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi.

Untuk diketahui, khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertipikat secara simbolis terdiri dari aset Pemda sebanyak 2 bidang, aset PT PLN 4 bidang, dan aset BBWS Pompengan Jenneberang 1 bidang.

Sedangkan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.386 sertipikat, dan untuk Redistribusi sebanyak 900 sertifikat. (wis/B)

  • Bagikan