Puluhan Ranperda Diserahkan DPRD Mateng

  • Bagikan

MATENG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Mamuju Tengah (Mateng), menggelar Rapat Paripurna penyerahan pokok-pokok (Pokir) untuk tahun 2023 ke Pemerintah Daerah. Kegiatan itu dirangkaikan dengan penyerahan 15 rancangan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022 dari Pemda Mateng ke DPRD.

Penyerahan Pokir dan 15 rancangan Prolegda itu, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan pertama tahun 2022 yang di selenggarakan di ruang sidang DPRD Mateng, Jumat, 21 Januari lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua l DPRD Mateng, Herman didampingi Anggota DPRD, Rukman serta sejumlah Anggota DPRD dan dihadiri Asisten I Pemerintahan Bahri Hamsah dan Pimpinan OPD Mateng.

Herman mengatakan Pokir DPRD Mateng merupakan Aspirasi Masyarakat yang di titipkan melalui Reses Anggota Dewan agar di perjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) PP No. 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa Pokir dewan kepada Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan RAPBD sebelum di tetapkannya APBD.

“Secara umum dalam pokir dari masing-masing pimpinan dan Anggota DPRD Mateng tersirat harapan Masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan, ” terang Herman.

Herman menyatakan, rancangan peraturan daerah (Perda) yang telah diserahkan Pemda Mateng, agar kiranya segera dilengkapi drafnya untuk mempercepat proses rapat-rapat yang di selenggarakan ditingkat Bapemperda DPRD Mateng.

” Melalui Asisten I Pemerintahan, kami berharap kiranya OPD terkait pro aktif untuk mengikuti rapat-rapat yang akan dilaksanakan Bapemperda dan Pansus DPRD yang nanti akan kita bentuk,” sambungnya.

Herman juga menegaskan, dari 15 ranperda tersebut yang nantinya akan dibahas oleh Bapemperda akan melakukan telaah. Sehingga mendapatkan program skala prioritas dan betul-betul dibutuhkan saat ini, dengan tetap menyisakan ketersediaan anggaran.(slm/B)

  • Bagikan