Tahan Polsek Kabur, Kapolres Parepare: Personel Langgar SOP Sanksi Menanti

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah SH SIK MH menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa beberapa personel polisi, terkait kaburnya tahanan dari sel Mapolsek Soreang, Selasa 4 Januari lalu. Kendati begitu, Welly enggan membeberkan identitas polisi yang diperiksa dan berapa jumlahnya. “Ada beberapa (polisi yang diperiksa),” kata Welly, Selasa 11 Januari.

Welly menyebutkan, polisi yang diperiksa Propam itu merupakan petugas jaga saat tahanan itu kabur dari sel. “Semua peluang bisa terjadi. Mungkin ada kelalaian juga, sehingga SOP tidak berjalan. Sudah diperiksa Propam Polres yang berjaga saat itu,” sebutnya. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin untuk personel yang terbukti melanggar SOP itu. “Ada sanksi disiplin. Sanksinya bisa tur area. Kita tunggu saja hasil dari Propam,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya saat ini masih mencari tahanan itu. Di samping itu, kata dia, foto-foto pelaku juga disebarkan untuk mempermudah pencarian. “Saya sudah perintahkan agar foto DPO-nya disebarkan. Semoga bisa dipersempit ruang geraknya agar mudah ditemukan,” tutupnya. Sebelumnya, pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AC (35) berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 4 Januari sekira pukul 15.50 Wita. Tahanan itu kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan. Pelaku kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Saat ini, AC sudah menjadi DPO dan anggota Polres Parepare masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. (ami/B)

  • Bagikan