Shinta : Program Rehab Sangat Dirasakan Manfaatnya

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan kembali memberikan solusi kemudahan pembayaran iuran bagi Peserta JKN-KIS melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran, untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Program REHAB yang dihadirkan BPJS Kesehatan mendapatkan apresiasi dari salah seorang peserta JKN-KIS, Shinta (32). Dirinya mengaku telah merasakan manfaat dari Program REHAB ini. Ia yang terdaftar pada segmen PBPU atau peserta mandiri, menceritakan pengalamannya memanfaatkan Program Rehab untuk mendapatkan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS.

"Program Rehab pertama kali saya ketahui dari teman yang juga merupakan kader JKN-KIS. Program ini memberikan keringanan melalui mekanisme cicilan, sehingga mengurangi beban saya dalam melunasi tunggakan iuran," cerita Shinta, Kamis 24 Februari 2022.

Shinta juga mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk mengikuti Program Rehab dapat dengan mudah dilakukan, melalui aplikasi Mobile JKN.

“Selain memberikan keringan pembayaran, proses pendaftaran untuk mengikuti Program REHAB juga sangat mudah dilakukan, tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Saya cukup mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu rencana pembayaran bertahap. Selain itu, juga ditampilkan simulasi tagihan pembayaran, sehingga bisa memilih sendiri jangka waktu pelunasan,” ungkap Shinta.

Shinta juga mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga juga sudah pernah merasakan manfaat dari Program JKN-KIS ketika mendapatkan layanan kesehatan.

"Manfaat telah menjadi peserta JKN-KIS juga telah saya rasakan. Saat itu anak saya beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit, tidak ada lagi biaya pelayanan kesehatan yang kami bayarkan dan pelayanan yang kami dapatkan juga sangat bagus, hanya dengan menggunakan kartu JKN-KIS," tutur Shinta.

Di akhir perbincangan, dirinya berharap kemudahan layanan dapat terus diberikan peserta JKN-KIS agar senantiasa dirasakan manfaatnya.

"Harapan saya tentunya, agar kemudahan layanan dapat terus diberikan kepada Peserta JKN-KIS, dan saya berharap dapat rutin membayar iuran tiap bulan, sehingga tidak terjadi lagi tunggakan iuran kedepannya, dan dapat terhindar juga dari denda pelayanan," tutup Shinta.

  • Bagikan