Tak Kunjung Berfungsi, Dewan Soroti SPBUN Majene

  • Bagikan

MAJENE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Tak kunjung berfungsinya pemanfaatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Majene yang dikelola pihak Perusda Aneka Usaha,  membuat wakil rakyat di daerah ini kembali menyoroti pihak instansi terkait.

Seperti diketahui SPBUN dengan nomor 78.91401 yang berada di kawasan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Majene,  sudah lama tak beroperasi pasca dilakukan penyegelan dan penggantian direktur utama.  Kini selain warga nelayan setempet yang menyoroti juga berasal dari komisi II DPRD Majene.  Itu lantaran warga nelayan  sudah kesulitan memperoleh bahan bakar minyak terutama jenis solar untuk melaut. Termasuk kendaraan umum yang menggunakan BBM solar dan pertalite.

Sadli dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene,  mengaku kesal kepada pihak OPD terkait yang dinilai tidak serius mengurusi SPBUN tersebut. Padahal,  itu menyangkut kebutuhan warga nelayan serta para sopir angkot di daerah ini.

“Jadi kami dari komisi II bidang perekonomian dan pembangunan segera memanggil pihak terkait sehubungan dengan belum berfungsinya SPBUN tersebut.  Itu penting agar masyarakat kita mudah memperoleh BBM sesuai kebutuhannya, ” tegas Sadli dari partai golkar itu.

Sebelumnya, Bupati Majene,  Andi Achmad Syukri mengatakan,  pengoperasian kembali SPBNU yang dikelola pihak Perusda Aneka Usaha Majene itu segera beroperasi.  Semua persoalan itu sudah diserahkan kepada Sekda Majene,  Ardiansyah yang saat ini juga menjabat sebagai Plt dewan pengawas Perusda Aneka Usaha tersebut. “Saya sudah tugaskan Sekda untuk mengurusnya. Semoga semua kendala di lapangan bisa cepat teratasi, ” ucap Bupati AST itu.

Namun,  dia menambahkan permasalahan selama ini karena adanya pinjaman dana dari pihak ketiga. Padahal sebenarnya pinjaman dari pihak ke tiga itu tidak boleh terjadi. Seharusnya,  harus dari Pemda sebagai penjamin atau pemberi modal bukan pihak swasta. Di sini ada kekeliriuan rezim sebelumnya dan perlu segera dibenahi agar tidak berkepanjangan. (edy/B)

  • Bagikan