Jaksa Lidik Proyek Tanggul Rusak di Bojo Baru

  • Bagikan

BARRU, PARE POS.CO.ID- Informasi kerusakan talud jalan di di Kelurahan Bojo Baru yang baru selesai dikerjakan menjadi perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru. Kepala Seksi (Kasi) Intelejen
Kejaksaan Negeri Barru, Ahmad Sauqi mengaku akan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, robohnya talud yang menelan anggaran Rp 498 juta dari APBD perubahan 2021 itu akan diselidiki di lapangan. “Kita akan tahu seperti apa proyek itu. Akan melakukan investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya, Jumat 11 Maret, kemarin.

Proyek yang dikerjakan dengan waktu 8 hari kelender tersebut, dimulai 24 Desember dan ditenggat selesai 31 Desember 2021. Dengan waktu yang mepet, rekanan tak mampu menyelesaikan tepat waktu. Sehingga dilakukan adendum atau tambahan waktu pengerjaan.

Namun setelah selesai, Sungai Bojo meluap dan proyek baru itu tak mampu menahan laju air. Talud pun roboh, sehingga kualitas proyek dipertanyakan. Selain jaksa, sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Barru, Mas’ud mengaku akan meninjau dan mengakui ada keterlambatan dan dikenakan denda. “Rekanan pada waktu itu siap menerima risiko yaitu denda,” ujarnya.

Sekadar diketahui, banjir terjadi di Kelurahan Bojo Baru, Minggu 6 Maret 2022 mengakibatkan talud yang disebutkan
sepanjang kurang lebih 100 meter rusak Pemerintah Kelurahan Bojo Baru membenarkan proyek akhir tahun 2021 itu terimbas banjir. “Panjang proyek sekira
100 meter,” ujar Lurah Bojo Baru, Muh Yunus.(*/mad)

  • Bagikan