Miris, Syahrul Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Polman

  • Bagikan

POLMAN,PARE POS CO.ID– Dugaan tindak kekerasan terhadap pelajar yang masih duduk dibangku Madrasah Aliyah di Kabupaten Polewali Mandar. Tindak kekerasan diduga dilakukan salah satu oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polres Polewali Mandar.

Dari pengakuan korban Syahrul (18) mengatakan,  dirinya mendapat kekerasan fisik dari oknum Anggota Patmor Samapta Polres Polman pada Selasa 15 Maret 2022
sekitar Pukul 12 30 wita tepatnya di Jalan Baru Depan Gereja, Kecamatan Polewali. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam pada kelopak mata sebelah kanan dan rasa sakit dan tersumbat pada bagian hidung.

“Awalnya saya lewat depan SMA 2 dari arah bawa mengendarai motor dan saya tinggikan gas ( dobol-dobol) gas di depan sekolahnya dan saat itu gurunya marah-marah dan keluarlah beberapa siswa laki-laki keluar mengeroyok saya di depan sekolahnya dan saat terjadi saya dilerai oleh teman dan saya langsung pulang lewat jalan baru dan singgah di depan gereja. Namun saya dibuntuti oleh oknum polisi dengan mengendarai motor, sesampai di gereja tiba tiba datang polisi mengambil kunci saya dan menonjok muka saya,”bebernya.

Dengan pemukulan itu, kata Syahrul, sehingga dirinya melaporkan kelakukan oknum tersebut ke Propam Polres Polman untuk minta keadilan. “Tujuannya agar oknum polisi itu diproses sesuai aturan,”jelasnya usai dimintai keterangan oleh Petugas Propam Polres Polman Kamis 17 Maret 2022.

Kasi Propam Polres Polman, IPDA Muh Rusli membenarkan adanya aduan dari salah seorang Pelajar yang mengaku dianiaya oleh oknum polisi sehingga akan mempelajari laporan tersebut.”Kita sudah terima aduan dari seorang siswa terkait adanya dugaan perlakuan kekerasan fisik yang dialaminya yang dilakukan oleh oknum polisi, sehingga untuk tindak lanjutnya kita akan pelajari laporan nya dan akan memanggil yang diduga terlapor untuk memintai keterangannya terkait kekerasan fisik yang dialami oleh siswa tersebut. Secepatnya akan kita proses dan memanggil oknum yang terlapor itu untuk mengkonfirmasi kebenarannya,”ujar Muh Rusli.(win/B)

  • Bagikan