Aksi Demo Mahasiswa Maros 11 April, Ini Rencana Titik dan Tuntutannya

  • Bagikan

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Diperkirakan sebanyak 570 Mahasiswa di Kabupaten Maros akan menggelar aksi unjuk rasa yang juga akan dilaksanakan di Seluruh Indonesia pada hari ini, Senin 11 April 2022.

Mereka akan melaksanakan aksinya di beberapa titik jalan protokol hingga trans sulawesi yang berada di Kabupaten Maros yang diperkirakan akan memicu kemacetan.

Jenderal Lapangan Muhammad Chaidir Saputra mengatakan, mahasiswa Maros juga ikut untuk menyikapi menyikapi problematika negara yang kini sedang berkembang. “Kami sudah rapat konsolidasi, hasilnya ada 15 tuntutan Aliansi Maros Bergerak,” katanya saat dikonfirmasi, hari ini.

“Ada tiga titik yang akan menjadi tempat aksi kami. Lokasi yang menjadi titik aksi yakni depan kantor Bupati Maros Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Poros Maros-Pangkep, kantor DPRD Maros Jalab Lanto Dg. Passewang dan perempatan Traffic Light depan Bank BRI,” paparnya.

Rencananya aksi besar-besaran tersebut digelar setelah pelakasanaan Salat Dzuhur atau sekira pukul 13.00 Wita. “Titik kumpul di Hutan Kota Maros,” lanjut Chaidir.

Meski demikian, ia terlebih dahulu memohon maaf kepada pengendara atau yang melintas di Maros, jika terjadi kemacetan.

Adapun organisasi yang tergabung Amarak yakni HPPMI, HMI, PMII, SEMMI, SAPMA, SINACCE, Jaringan Aktivis Mahasiswa (Jaksa) Indonesia, IMM, BEM FAPERTAHUT UMMA, KOPMA.

Berikut tuntutan Aliansi Maros Bergerak :

1. Cegah Amandemen UUD 1945 dan Tolak Tegas Kepemimpinan 3 Periode,

2. Menolak Penundaan Pemilu,

3. Cabut UU-IKN,

4. Menolak Kenaikan Harga Pokok dan Hentikan Segala Bentuk Monopoli Perdagangan,

5. Menolak Kenaikan Harga BBM,

6. Menolak Kenaikan PPN 11 %,

7. Evaluasi Penggunaan Utang Negara,

8. Mendesak Revisi Pada Karet dalam UU – ITE,

9. Mendesak Pengesahan RUU – TPKS,

10. Revisi Omnibus Law,

11. Hentikan dan Tuntaskan Segala Kasus Pelanggaran HAM,

12. Menolak Segala Bentuk Perampasan Ruang Hidup,

13. Wujudkan Pemerataan Mutu Pendidikan,

14. Kembalikan Marwah Dan Fungsi Legislatif dalam melakukan Pengawasan Terhadap Eksekutif,

15. Evaluasi Kabinet Indonesia Maju dan Copot Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

  • Bagikan