Dua Selebgram Pinrang Terpaksa Lebaran di Rutan

  • Bagikan

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dua Selebgram di Kabupaten Pinrang resmi ditahan oleh Pihak Kepolisian Polres Pinrang, Sabtu 30 April 2022.

Kedua Selebgram tersebut yakni Nurul Hikmah (Mammy Inces) dan Hj. Satriani (satrianiss) serta satu orang dari pihak Nurul Hikmah dan Satriani.

Sebelum ditahan kedua selebgram itu saling lapor setelah terjadi perkelahian beberapa waktu yang lalu. Akibatnya mereka saling lapor hingga kedua harus ditahan bersama.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis membenarkan penahanan kedua selebgram itu. Keduanya sudah ditahan dengan status titip di Rutan kelas ll B Pinrang.

"Betul, sudah kita amankan empat orang, yakni Nurul Hikmah dan Satriani serta dua orang dari kedua bela pihak," kata Muhalis, Sabtu sore

Mereka dijerat pasal 55 KUHP dimana mereka ikut turut bersama-sama dalam kasus pidana perkelahian.(mnr/c)

  • Bagikan