Ketua DPRD Sulsel Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 di Barru

  • Bagikan

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah Sulsel perda no 4 tahun 2019 di Kabupaten Barru.

BARRU PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari melakukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah Sulsel perda no 4 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah Rabu, 28, April di Gedung PKG Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pengelolaan rumah tangga (PIM).Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Abdul Munir Kepala Bidang Geologi dan air tanah Dinas Energi & Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan.Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, penyebarluasan peraturan daerah Sulsel ini tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah sangat bermanfaat dan mudah-mudahan perda ini bermanfaat bagi masyarakat. "Kita berharap agar perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,"ujarnya.

Legislator partai Golkar itu berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah.

Terima kasih banyak atas kehadirannya. Semoga silaturahmi ini tetap kita jaga, karena saya tidak bisa berbuat lebih banyak tanpa keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barru.

Penyebarluasan perda pengelola dan pemanfaatan air tanah dihadiri anggota DPRD Barru, Kapolsek, Danramil, Lurah Takkalasi tokoh masyarakat, perempuan, pemuda. (mad)

  • Bagikan