Lokasinya Dicaplok dalam Kawasan, Warga Arabua Mengadu ke Pemkab

  • Bagikan

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah Warga dari Desa Arabua Kecamatan Tutar bersama kepala desa nya Senin 18 April 2022 mengadu ke Pemerintah Kabupaten Polman terkait Ratusan hektar Lahan mereka yang telah bersertifikat namun dicaplok atau masuk dalam Kawasan Hutan lindung,

Kepala Desa Arabua Anto mengatakan Kedatanganya ke Pemkab Polman ini untuk mempertanyakan status lokasi Warga Arabua yang dicaplok masuk dalam kawasan hutan lindung yang telah bersertifikat.

"Jadi kami datang itu untuk mempertanyakan status lahan warga kami yang dicaplok dalam Kawasan Hutan padahal lokasi tersebut sudah bersertifikat,dan sertifikat itu terbit pada tahun 2010 silam, sehingga kita bertanya ke pemerintah bagaimana status nya itu,kalau memang ada jalan untuk bisa dicabut dari kawasan kami cabut dan lahan warga Bebas dari kawasan, ada dua dusun yang masuk dalam kawasan hutan namun lahan tersebut sudah memiliki sertifikat."terang Anto usai menemui asisten 1 bidang Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Polman diruang Rapat wakil Bupati Polman.

Sementara itu asisten 1 Pemkab Polman Agusniah Hasan sulur yang menemui Warga tersebut berjanji akan mencarikan jalan supaya lahan warga yang sudah bersertifikat itu bisa dicabut dari status nya yang didalam kawasan,

"Kita akan Carikan jalan terbaik bagaimana lokasi warga ini bisa keluar dalam kawasan apalagi pemerintah sudah ada progam kawasan bisa disertifikatkan yakni (Tora) Tanah obyek reforma agraria,mungkin melalui program ini kita bisa membantu warga kita dan juga kita akan Koordinasikan kebagian Pertanahan terkait masalah Desa Arabua ini," ungkap Agusniah.

Dikonfirmasi terpisah,Kepala Badan Pertanahan Polman ( BPN) Polman Syaifuddin mengatakan terkait masalah Warga Desa Arabua yang sebagian lahan warga yang sudah bersertifikat masuk dalam kawasan sejauh ini kita belum kasi penjelasan detail, sebab persoalan ini rananya kehutanan karena terkait batas kawasan hutan.

Namun,tidak juga kami tinggal diam sebab Lahan mereka sudah bersertifikat, untuk itu perlu kita kembali Melakukan pengecekan lokasi yang mana sebetulnya area warga yang masuk dalam kawasan itu.

kalau bisa kita mencari kan solusi kenapa tidak lagian kan kita ada progam TORA pemanfaatan kawasan hutan,dan terpenting harus diidentifikasi dulu sehingga akan dikoordinasikan dengan bagian Kehutanan terkait masalah tersebut agar masyarakat bisa terbantu,Tutur Syaifuddin.(win)

  • Bagikan