Peringati Hari Kartini 2022, Kopri PMII Parepare Berbagi di Panti Jompo

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Beragam kegiatan yang dilakukan organisasi perempuan ditingkat nasional hingga daerah. Salah satunya Korp PMII Putri (Kopri) Cabang Parepare memperingati Hari Kartini dengan menggelar Goes To Panti Jompo dan Talkshow Virtual dengan mengangkat tema Implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Goes To Panti Jompo yang berlangsung di Dinas Sosial Parepare yang juga membagikan paket menu buka puasa. Kamis 21 April, sore tadi. Saat dihubungi, Ketua Kopri Parepare, Ismayanti mengatakan sebagai perempuan yang dewasa ini harus lebih mendidik rasa empati kepada sesama terutama kepada orang tua yang kurang mampu.

"Sebagai mahasiswa perempuan tidak perlu lagi berteori panjang kali lebar saat sekarang ini, karena yang dibutukan mendidik rasa empati kita kepada sesama. Makanya kami gelar kegiatan ini di Panti Jompo untuk saling berbagi apalagi dibulan puasa dan sekaligus kita bersilaturahmi," jelas Ismayanti.

Sedangkan untuk Talkshow UU TPKS, kata Ismayanti, harus menggali lebih dalam mengenai undang-undang itu karena banyak perempuan-perempuan saat ini lebih mengutamakan good looking dari pada kualitasnya sebagai kaum intelektual.

"Terkait Talkshow UU TPKS, kader Kopri harus lebih dalam mengetahui dan harus melakukan apa kedepannya, setelah disahkannya undang-undang itu. Kopri Parepare akan terus mengkaji, mengawasi dan menindaklanjuti undang-undang TPKS," lanjutnya.

Ketua Kopri Parepare berharap kedepannya agar kader-kadernya mampu meningkatkan kualitasnya dalam melakukan gerakan-gerakan yang pasti terutama rasa empati kepada sesama karena banyaknya kasus pelecehan dan kekereasan seksual yang harus dikawal serta membagi pengetahuan adanya ancaman besar terhadap perempuan kedepannya.

"Kami berharap kepada para kader Kopri dan para perempuan di Hari Kartini tahun ini, jangan mengutamakan good looking untuk dijadikan sebagai prioritas karena yang harus di utamakan meningkatkan kualitas dalam tindakan," pungkasnya.

Diketahui bahwa pembicara dalam Talkshow Virtual Implementasi UU TPKS, Mamai Muthmainnah (Wakil Bendehara Umum PB PMII) dan Nur Nahdiyah (Sekretaris Muslimat NU Parepare/Eks Ketua KPU Parepare).(*)

  • Bagikan